PONTIANAK - Beberapa hari belakangan ini, di beberapa wilayah di Kalimantan Barat terjadi adanya gangguan kamtibmas khususnya perilaku-perilaku kenakalan remaja yang sangat meresahkan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh segerombolan anak-anak remaja yang melakukan aksi konvoi dan bahkan tawuran dengan membawa senjata tajam jenis pedang, pisau dan celurit yang sangat memungkinkan adanya terjadi korban luka apabila terjadi benturan antara kelompok bahkan masyarakat sekitar yang kebetulan bertemu dengan mereka.
Menyikapi hal tersebut Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, SIK., M.H., telah memerintahkan beberapa pejabat operasional untuk membentuk Tim khusus menangani persoalan ini.
Kapolda Kalbar melalui Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, SIK., M.H., pada hari Senin 18 Maret 2024 bertempat diruang rapat Direktorat Reskrimum Polda Kalbar, telah mengadakan rapat koordinasi bersama beberapa pihak yang terkait masalah penanggulangan kenakalan remaja yang dihadiri oleh Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya, SIK., M.M., Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas II Pontianak bapak Panama Manurung, Komisioner KPPAD Prov Kalbar bapakTumbur Manalu, S.Sos., serta diikuti oleh kabag binops, para kasubdit dan kasat reskrim jajaran melalui sarana Zoom meeting.
Dalam sambutannya Direktur Reskrimum Polda Kalbar menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat tersebut adalah untuk menindaklanjuti adanya tindakan-tindakan gangguan kamtibmas baik melalui tindakan antisipasi sekaligus memberikan nuansa kehadiran kepolisian yang akan menjadikan pelaku kejahatan takut untuk melakukan tindak kejahatannya maupun penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan di masyarakat.
"Sesuai perintah bapak kapolda Kalbar kita harus dapat menciptakan rasa aman melalui kehadiran aparat kepolisian ditengah masyarakat, dengan cara akan membentuk Tim khusus sebanyak 150 orang khusus dari polda dan juga akan diikuti oleh seluruh polres dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas khususnya yang akhir-akhir ini marak terjadi yaitu adanya aktivitas segerombolan anak remaja yang meresahkan masyarakat bahkan mengarah pada kriminal", kata Kombes Pol Bowo Gede.
Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya, S.IK., M.M., juga menyampaikan dalam hal ini dari sisi medianya khususnya media sosial yang akhir-akhir ini juga turut memviralkan aksi-aksi oknum anak-anak remaja yang melakukan kegiatan tidak terpuji tersebut.
"Saya sangat menyayangkan adanya aktivitas anak-anak remaja yang membahayakan orang lain justeru diviralkan oleh media sosial ternama, karena salah satu teori tentang adanya perilaku kenakalan remaja tersebut salah satunya adalah teori motivasi, ketika anak-anak termotivasi supaya bisa dikenal dan ditakuti melalui medsos oleh kelompok-kelompok lain dan juga masyarakat, maka mereka akan membuat konten dan mencontoh perilaku-perilaku kekerasan dalam bentuk vidio di medsos, yang bisa dibuat dan diakses secara mudah melalui gadget mereka khususnya medsos yang digemari anak remaja seperti Instagram, Facebook, Tiktok dan Youtube", kata Kabid humas.
Oleh sebab itu ia juga meminta kepada seluruh jajaran untuk senantiasa memeriksa situasi kamtibmas juga melalui aktivitas masyarakat di media sosial. Ia juga mengharapkan agar pemilik akun bisnis media sosial untuk tidak lagi menayangkan adegan-adegan kekerasan yang dilakukan oleh anak remaja baik secara individu ataupun kelompok karena hal tersebut dapat menjadikan motivasi bagi anak-anak remaja lainnya yang sedang mencari jati dirinya supaya dapat pengakuan dari kelompok lain maupun masyarakat.
"Saya menghimbau kepada pemilik akun bisnis media sosial yang ada dimanapun untuk turut mencegah merebaknya aksi-aksi kenakalan remaja dengan tidak lagi memviralkan aksi kekerasan karena itu akan menjadikan sebuah ide bagi mereka yang termotivasi untuk terkenal dengan cara instan, marilah kita isi medsos kita dengan informasi dan konten yang mendidik, ini demi masa depan anak-anak bangsa", harap kombes pol Petit.
Disisi lain dari pihak Bapas Anak dan KPPAD Kalbar siap mendukung langkah-langkah polda kalbar dalam menangani persoalan-persoalan kenakalan remaja baik dari sisi aspek pembinaan maupun penegakan hukum, kedua institusi tersebut akan siap menerima laporan dan permintaan pendampingan apabila ada penanganan kasus kenakalan anak remaja khususnya di wilayah Kalimantan Barat agar supaya hak dan kewajiban pelaku anak dapat terpenuhi dan dilaksanakan secara prosedural dimata hukum yang berlaku. (CS)