Polda Kalbar - Polres Sambas, Pada hari Rabu tanggal 3 April 2024 sekira pukul 08.00 s.d. 08.35 Wib bertempat di Halaman Mapolres Sambas telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Opspol Terpusat Ketupat Kapuas Tahun 2024 dan Ops Pol Kewilayahan Mandiri Aman Ketupat Kapuas - 2024. Adapun yang hadir dalam apel gelar pasukan adalah Kapolres Sambas, Bupati Sambas diwakili Asisten 2 Setda Kab. Sambas, Dandim 1208 Sambas, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas diwakili Kasi Intel Kejari Sambas, Kepala Pengadilan Negeri Sambas, PJU Polres Sambas, Perwakilan Kemenag Kab. Sambas, Kasat Pol PP Kab. Sambas, Kepala BPBD Kab. Sambas, Perwakilan Dinas Parpora Kab. Sambas, Perwakilan Dinas Perhubungan Sambas, Danton Yon 645 / GTU Sambas, Perwakilan Yon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, dan Kapolsek Jajaran Polres Sambas. Peserta apel terdiri dari 1 Pleton TNI, 1 Pleton Yon B Pelopor Satbrimob Polda Kalbar, 1 Pleton Gabungan Staf Polres Sambas, 1 Pleton Sat Samapta Polres Sambas, 1 Pleton Satpol air Polres Sambas, 1 Pleton Sat Lantas Polres Sambas, 1 Pleton Sat Intelkam, 1 Pleton Gabungan, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Tahti, 1 Pleton Sat Pol PP, 1 Pleton Dishub Kab. Sambas, 1 Pleton STTD Kab. Sambas, dan 1 Pleton BPBD Kab. Sambas. Apel gelar pasukan merupakan sebagai bentuk kegiatan pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Ops Pol Ketupat Kapuas 2024 sebagai komitmen nyata sinergitas TNI-Polri dengan Stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H. Berdasarkan survei indikator, kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pengamanan arus mudik tahun 2023 sebesar 89, 5 % meningkat 15, 7 ?ri tahun 2022; Survei Kemenhub RI Tahun 2024, potensi peningkatan pergeseran masyarakat sebesar 193, 6 juta atau naik sebesar 56, 4%; Berkaitan hal tersebut, sebagai bentuk komitmen TNI-Polri 155.165 selama 13 hari dari tanggal 4 s.d 16 April 2024, yang diawali kegiatan KRYD dan kegiatan pasca operasi. Hal - hal yang telah disiapkan yaitu 5.784 pos, terdiri atas 3772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan dan 480 pos terpadu dalam rangka pelayanan dan pengamanan jalur utama pada jalur - jalur rawan seperti kemacetan, kecelakaan, kriminalitas dan bencana alam serta pusat keramaian; Polri bersama Kemenhub dan Kemen PUPR kembali mengeluarkan surat kesepakatan bersama tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama arus mudik dan arus balik. Sehingga perlu dipahami dan implementasi SKB ini secara presisi di lapangan serta sosialisasikan kepada masyarakat; Berikan jaminan kamseltibcar lantas kepada masyarakat dan siapkan pengawalan kepolisian untuk memberikan rasa aman; Stabilitas harga dan ketersediaan bappkting serta BBM harus tetap terjaga; Strategi komunikasi publik yang baik; Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel pengamanan yang terdiri dari unsur TNI-POLRI, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Mitra Kamtibmas lainnya.