KETAPANG, Polda Kalbar - Personel Polres Ketapang, Polda Kalbar, mengikuti Sosialisasi Program Asabri PP NO 54 Tahun 2020 dan ASABRI Mobile Apps, bertempat di Aula Polres Ketapang, Rabu (15/05/2024) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc (Eng) yang diwakili oleh Wakapolres Ketapang KOMPOL Frits Orlando Siagian, S.I.K., M.H. beserta PJU Polres Ketapang, dari PT. ASABRI (persero) Pontianak yaitu Supriyadi, S.T, MMSI selaku kepala cabang beserta staf asabri dan Personil Polres Ketapang.
Peserta sosialisasi diikuti oleh personel perwakilan Satker dan Polsek, termasuk pengurus Bhayangkari Cabang Ketapang.
Wakapolres Ketapang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada tim yang telah berkanan hadir untuk mensosialisasikan manfaat program Asabri kepada jajarannya.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
“Kepada seluruh peserta yang hadir agar mendengarkan dengan seksama sehingga dapat mengerti hak-haknya di Asabri kemudian mendengarkan langsung manfaat dari program Asabri, ” kata Wakapolres.
“Kami datang untuk memberikan informasi kepada bapak ibu sekalian baik masih muda atau pun yang nanti akan menjelang pensiun serta ibu bhayangkari yang belum tau tentang hak dan kewajiban oleh suaminya tentang Asabri” ucap Supriyadi, S.T, MMSI dalam sambutanya.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata serta pemaparan materi terkait sosialisasi Asabri serta sesi tanya jawab.