Polres Melawi, Polda Kalbar - Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap dua unit bangunan rumah/ tempat tinggal yang terbakar di Dusun Sei Ara Desa Belonsat Kecamatan Belimbing, selasa (14/5/2024).
Pengamanan TKP, Olah TKP dan Identifikasi dilakukan unit identifikasi bersama Polsek Belimbing.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Joni membenarkan telah terjadi kebakaran bangunan /rumah tinggal di Desa Belonsat.
"Unit identifikasi segera setelah terjadi kebakaran melakukan olah TKP dan mengamankan status quo TKP bersama Polsek Belimbing, saat ini dalam proses penyelidikan penyebab pastinya, " ujar AKP Joni.
Lanjutnya, dalam peristiwa kebakaran tidak ada korban jiwa namun kerugian materi di alami kedua korban atas nama Irkham Aziz sekira Rp.230.000.000 dan Sukirno Rp.400.000.000.
AKP joni menerangkan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan pengumpulan bukti bukti pendukung penyebab terjadinya kebakaran.
Kasat Reskrim menjelaskan kronologis kejadian sekira pukul 07.50 wib sdri Wiwin Ratnawati berangkat mengantar anak kesekolah, kemudian melihat bagian atap rumah sdr Irkham Aziz mengeluarkan kepulan asap, kemudian sdr Wiwin memberitahukan kepada sdri Ani Astuti yang bersebelahan rumah dengan sdr Irkham Aziz. Tidak lama kemudian terdengar suara ledakan dari rumah sdr Irkham Azis dan tidak lama api membesar dan menghanguskan duan bangunan milik sdr Irkham Aziz dan sdr Sukirno suami dari sdr Ani Astuti.
"Saat ini terus dilakukan langkah langkah kepolisian dan proses penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran, " pungkas AKP Joni.